Syaharuddin
Tanggal 20 Mei, Indonesia memperingati Satu Abad Kebangkitan Nasional. Momentum tersebut tidak dilewatkan oleh beberapa komunitas di negeri ini untuk mengenang awal kebangkitan bangsa yang dipelopori oleh organisasi Budi Utomo. Di Yogyakarta misalnya, pada tanggal 4 Maret 2008 lalu, di Concert Hall Taman Budaya Yogyakarta sedang dibacakan sebuah deklarasi “Seruan Moral bagi Bangsa” oleh Ketua Majelis Guru Besar (MGB) UGM, Prof. Drs. Suryo Guritno, M.Stats, Ph.D, didampingi 99 Guru Besar lainnya.
Isi deklarasi intinya ada tiga yaitu, pertama, mengajak para pemuda untuk memanfaatkan 100 tahun atau satu abad kebangkitan nasional ini sebagai mata rantai yang tidak terpisah dari tonggak-tonggak sejarah bangsa untuk menjawab tantangan masa kini dan masa depan, khususnya para generasi muda pemilik sah masa depan bangsa NKRI.; Kedua, untuk menjadi bangsa adil-makmur yang dapat menegakkan kepala di tengah pergaulan bangsa-bangsa sebagai kepastian masa depan, kita harus membangun kembali jiwa bangsa: menegakkan kembali martabat sebagai bangsa, menggelorakan kembali harapan di tengah frustrasi sosial yang mendalam, menemukan jalan bagi masa depan di tengah meluasnya romantisme untuk kembali ke masa lalu dan serbuan pragmatisme jangka pendek, dan meneguhkan kembali kegotongroyongan di tengah mekarnya individualisme, konsumerisme dan memudarnya nilai-nilai voluntarisme; Ketiga, diperlukan keteladanan kepemimpinan intelektual sebagaimana dibuktikan oleh sejarah kelahiran Budi Utomo, perlu dibangkitkan dan digelorakan kembali.

Begitu pula tulisan yang terdapat di blog Samsurizalblog, dengan berapi-api ia mengatakan: “….saudaraku sebangsa dan setanah air, marilah kita jadikan peringatan satu abad hari kebangkitan nasional ini sebagai momentum kebangkitan menuju Indonesia baru. Indonesia yang bebas dari korupsi, Indonesia yang bebas dari buta huruf, Indonesia yang dua ratus juta penduduknya menikmati kehidupan yang layak! tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, tidak ada lagi pemuda-pemuda yang menganggur!….”,

Terakhir, di Salatiga akan diadakan “Sarasehan Kebangsaan” tepatnya pada tanggal 21 Mei 2008 akan datang. Sarasehan itu mengambil tema “Konsiliasi Sejarah Kedua” yang akan disampaikan oleh Sri Sultan Hamengkubowono X, KPAA Sri Paku Alam IX, Sri Susuhunan Pakubowono XIII, KPAA Mangkunegara IX, Trias Kuncahyono (Wapemred Kompas), Aulia A Muhammad (Pemred Suara Merdeka Cyber News), Octo Lampito (Pemred Kedaulatan Rakyat), dan Wahyu Susilo (Wapemred Solo Pos). Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka 100 (satu abad) tahun kebangkitan nasional dan 80 tahun Sumpah Pemuda.

Dan masih banyak lagi berbagai respon yang ditunjukkan oleh berbagai komunitas, khususnya komunitas yang berbau akademik. Namun, dari sekian banyak respon tentang satu abad kebangkitan nasional, hanya sedikit yang menulis tentang eksistensi organisasi lain –khususnya Sarekat Islam (SI) sebagai awal kebangkitan nasional.

Beberapa buku sebagai rujukan ilmiah telah memberikan ulasan dengan jelas bahwa kebangkitan nasional yang selalu dirayakan setiap tanggal 20 Mei –yang telah menjadi sebuah mitos– masih perlu didiskusikan lebih lanjut. Misalnya saja menurut Savitri Schere, (1985: 267, dalam Asvi Warman Adam, 2007: 21) mengatakan bahwa sebenarnya organisasi Budi Utomo merupakan organisasi modern pertama di Tanah Air kita, tetapi ruang lingkup keanggotaannya masih terbatas kepada orang Jawa (Priyayi). Sementara itu, “cita-citanya adalah mempertahankan status quo dalam masyarakat sosial Jawa”. Begitu pula A.K. Pringgodigdo –penulis sejarah masa revolusi—mengatakan bahwa : “walaupun Budi Utomo perkumpulan buat seluruh Jawa dan oleh karena itu bermula mempergunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa perantara, tetapi sudut sosiaalcultureel Budi Utomo hanya memuaskan untuk penduduk Jawa Tengah” (Adam, 2007: 22). Takashi Shiraishi dalam bukunya Zaman Bergerak Radikalisme Rakyat d Jawa (1912-1926) (1977) mengatakan bahwa pendirian Budi utomo bercirikan lokal, sebab keanggotaanya masih terbatas pada kelas tertentu dan dikhususkan bagi priyayi Jawa. Begitu pula dengan penilaian Suwardi Suryaningrat alias Ki Hajar Dewantara–tokoh pendiri Indisce Partij (IP)—mengatakan bahwa“….Perkumpulan Budi Utomo merupakan organisasi pegawai pemerintah, karena itu, ia tidak sampai ke lapisan masyarakat bawah yang sejak berabad-abad menderita. …” (sebagaimana dikutip Safrizal Rambe, 2008: 42).

Sementara itu jika kita ingin mencermati gerakan SI pada waktu itu maka akan tampak sebuah perbedaan yang sangat dalam. Misalnya, seorang sejarawan asing Fred R. von der Mehden (1957: 34) mengatakan bahwa SI-lah organisasi politik nasional pertama di Indonesia.

Dari sisi tujuan, SI memperlihatkan ciri kenasionalannya, yaitu “…berikhtiar mengangkat derajat rakyat agar menimbulkan kemakmuran, kesejahteraan dan kebesaran negeri” (Deliar Noer, 1994: 117). Sementara gerakannya yakni berusaha melakukan pembelaan atas rasa ketertindasan para pedagang kecil, kaum buruh, kaum tani, dan rakyat miskin lainnya. SI juga berusaha membebaskan dirinya dari nasionalisme yang berbau primordial dan berjuang untuk mewujudkan nation Indonesia seperti yang kita kenal sekarang. Dengan demikian SI (yang sebelumnya SDI yang berdiri 16 Oktober 1905) sebenarnya pada awal berdiri telah menjadi garda terdepan dari semangat nasionalisme yang mulai menemukan bentuknya (Safrizal Rambe, 2008:43).
Logika kata “Islam” pada Sarekat Islam (SI)

Perdebatan antara BU dan SI sangat berpengaruh terhadap keberagamaan yang ada di Indonesia. Dari berbagai informasi yang ada memperlihatkan bahwa dijadikannya Budi Utomo sebagai organisasi modern pertama pada awal pergerakan nasional awal abad 20 tidak terlepas dari pengaruh pemerintah Hindia Belanda. Belanda lebih mendukung Budi Utomo dijadikan ikon gerakan kebangkitan daripada yang lain –khususnya SI–, gerakan dan perkembangan BU pun dijadikan sebagai keberhasilan politik etis Belanda saat itu. Sementara SI, karena “Islam”nya lebih kental mempengaruhi gerakannya sehingga dianggap sebagai gerakan yang bernuansa sektarian.

Dukungan pemerintah Belanda terhadap BU berlanjut sampai masa Orde Baru. Sejak Orde Baru, mitos kebangkitan nasional tanggal 20 Mei merupakan angka mati. Hal ini sangat berkorelasi terhadap legitimasi kekuasaan Soeharto semasa pemerintahannya.

Sebenarnya, SI tidak mendapat dukungan dari pemerintah karena adanya kata “Islam” pada singkatannya. Padahal gerakan SI dan BU sebuah gerakan yang sangat tidak seimbang dari sisi manapun. Masalah keanggotaan, masalah bidang atau tujuan organisasi, aktivitas dll, semua menunjukkan kenasionalan jika dibandingkan dengan BU. Antara tahun 1912-1916 anggota SI saja telah mencapai 490.120 orang (Korver, 1985: 225), dan pada tahun 1919 jumlah anggota menjadi 2.000.000 orang (Benda, 1985: 65) suatu jumlah keanggotaan yang tidak pernah ada dalam organisasi manapun di Hindia Belanda saat itu, selain SI. Hal ini menunjukkan bahwa SI adalah sebuah gerakan nasional karena diterima dan didukung oleh semua golongan dan kelompok manapun oleh rakyat di Hindia Belanda saat itu.

Kata Islam pada SI atau Islam di Indonesia logikanya sama dengan agama Nasrani di Eropa dan Amerika. Maksudnya adalah ketika Islam menjadi sebuah identitas maka harus dipahami bahwa hal itu merupakan sebuah konsekuensi logis yang harus dijalankan dimana Islam merupakan agama mayoritas di negeri ini. Oleh karena itu adalah sangat tidak logis ketika Islam pada SI dikatakan sebagai gerakan sektarian. Pendapat penulis didukung oleh sumber yang berasal dari Korver (1985: 27) yang mengatakan bahwa”…Dengan memilih Islam sebagai identitas, SI memastikan diri sebagai sarana yang ampuh dalam cita-citanya menuju emansipasi; dan dalam usahanya di sini untuk menarik sebanyak mungkin orang Indonesia dari berbagai kepulauan. Mengingat dia di sini pada tingkat yang cukup tinggi juga berhasil, dapatlah kita menganggap SI sebagai gerakan yang telah memberikan kontribusi penting bagi penyatuan Indonesia”.

Kalimat Korver tersebut sebuah indikasi bahwa Islam di Indonesia merupakan sebuah identitas bangsa. Artinya bahwa, Islam dijadikan “alat” pemersatu bangsa karena ketika itu dan sampai saat ini Islam adalah agama mayoritas di Hindia Belanda.

Sebagai penutup tulisan ini, satu hal penting perlu diingat bahwa mitos tanggal 20 Mei sebagai awal kebangkitan nasional mungkin tidak perlu terlalu diperdebatkan, akan tetapi yang perlu dikritisi adalah bahwa ada organisasi lain yang juga bersama-sama dengan Budi Utomo mengembangkan kebangkitan nasional, khsususnya SI. Bahkan, berdasarkan berbagai sumber dan interpretasi para sejarawan dalam dan luar negeri –sebagaimana telah diurai di atas– sepakat mengatakan bahwa SI lebih nasionalis ketimbang Budi Utomo yang ketika awal berdirinya masih bersifat kedaerahan, yakni keanggotaannya terbatas hanya pada priyayi Jawa saja. Organisasi ini secara resmi menetapkan bahwa bidang perhatiannya meliputi penduduk Jawa dan Madura. Organisasi ini juga tidak pernah mendapat dukungan rakyat yang nyata pada kelas bawah dan jumlah anggotanya hanya 10.000 orang saja (bandingkan dengan SI 2.000.000 orang pada tahun 1919). Yang jelas, Budi Utomo merupakan lembaga yang mengutamakan kebudayaan dan pendidikan serta jarang memainkan peran politik yang aktif (Adam, 2007: 22).

Namun dari semua hal di atas, dalam rangka mengenang satu abad kebangkitan nasional –terlepas tanggal 20 Mei tersebut masih proses perdebatan sebagai tonggak awal kebangkitan nasional– adalah mari kita kita bangkit bersama memerangi kebodohan, kemiskinan, neo-kapitalisme, dan neo-liberalisme, karena semua itulah sebenarnya musuh kita.

Mari bersama-sama kita bangkit untuk mengurangi dan menghapuskan segala penderitaan, keterpurukan, termasuk jutaan anak di negeri ini yang telah lama merindukan bangku sekolah, dan jutaan rakyat hidup dalam kesengsaraan. Marilah kita jadikan peringatan satu abad kebangkitan nasional ini sebagai momentum kebangkitan menuju Indonesia baru. Indonesia yang bebas dari korupsi, buta huruf, Indonesia yang dua ratus juta penduduknya menikmati kehidupan yang layak, tidak ada lagi anak yang tidak sekolah, dan mengatasi pengangguran.

Kemudian untuk menjadi bangsa adil-makmur maka kita harus membangun kembali jiwa bangsa: menegakkan kembali martabat sebagai bangsa, menggelorakan kembali harapan di tengah frustrasi sosial yang mendalam, meneguhkan kembali kegotong-royongan di tengah mekarnya individualisme dan konsumerisme.

Penulis adalah warga Komplek Mustika Graha Asri G-7 Banjarbaru dan sedang menyelesaikan S2 Sejarah di UGM Yogyakarta, email: fikri_025@yahoo.co.id, webblog: www.syaharuddin.wordpress.com

Pada suatu waktu, saya diberi tugas oleh seorang teman untuk membantu mengamati micro teaching pada sebuah pendidikan dan latihan (DIKLAT) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru yang bekerjasama dengan POKJA PMPB Kota Banjarbaru dan LPMP Kalsel. Karena tugas ini dianggap tidak terlalu berat maka saya pun akhirnya menerima tawaran tersebut dan kemudian dilaksanakan dan dapat diselesaikan dengan baik.

Selama proses micro teaching berlangsung, banyak pengalaman baru yang saya dapatkan ketika itu. Di antaranya fenomena psikologis para peserta DIKLAT yang akan diuji. Mungkin anda pun heran, kok sudah mengajar –sudah lama menjadi guru—begitu lama, tapi tampaknya ketika akan dinilai oleh si pelatih masih ada bebarapa peserta me rasa “takut”, malu, gak PD, stress, gemetar dan lain-lain saat mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan tersebut. Mungkin menurut sebagian orang ini aneh tapi inilah kenyataannya. Barangkali memang karena kita gak terbiasa di evaluasi, diamati dan dikomentari orang lain, sehingga karena itulah muncul gejala-gejala tadi. Adanya kegiatan tersebut memang sangat bermanfaat untuk melatih diri untuk lebih PD dalam mengajar. PD dalam arti yakin akan kemampuan (kompetensi) dan yakin akan profesinya.

Fenomena kedua yang saya amati adalah tidak bervariatifnya metode atau model pembelajaran yang dilakukan. Dari 9 (sembilan) orang guru yang saya amati sekitar 80 % yang menggunakan metode yang sama. Ya tentunya hal ini sangat membosankan, tapi itulah yang terjadi saat itu. Seakan-akan di dunia ini hanya ada dua atau tiga metode mengajar. Padahal bila kita mau jujur sangat banyak dan bervariatif metode mengajar yang telah disampaikan oleh para pakar pendidikan kita baik luar maupun dalam negeri.
Karena itulah tulisan ini sengaja dibuat untuk menjawab persoalan di atas, yakni beberapa metode pembelajaran untuk memperkaya pengetahauan para guru dalam memberikan materi kepada peserta didik nantinya. Banyak metode mengajar yang telah disampaikan oleh pakar, diantaraya yaitu (1) The Power of Two yaitu guru melemparkan masalahnya; masing-masing siswa berupaya mencari jawaban sendiri-sendiri; bertukar pikiran dengan teman sebelah; diambil jawaban yang mendekati kebenaran; siswa mempresentasekan jawaban; lalu dipilih jawaban yang paling benar. (2) Every one is a techer here yaitu guru memberikan bahan bacaan, siswa membaca sebentar; masing-masing siswa membuat pertanyaan dalam sebuah kartu; kartu diambil dan dibagikan secara acak kepada siswa; masing-masing membaca pertanyaan dan jawabannya secara bergantian; lalu siswa lain diberi kesempatan memberikan tanggapan. (3) Critical Incident yaitu siswa mengingat dan mendiskripskan pengalaman masa lalu yang menarik dan berkaitan dengan pokok bahasan; siswa lain mengulas dan memberikan solusi (deskripsi tidak harus dengan lisan, bisa juga dengan tertulis).

(4) Snowballing yaitu guru melempakan masalah; masing-masing siswa berfikir; diskusi dengan teman sebelah; diskusi dengan teman sebangku lain; dibagi menjadi dua kelompok besar; masing-masing kelompok presentase. (5) Card Sort yaitu motivasi dari guru; bagi kartu kosong secara acak; guru mencari kata kunci di papan; siswa mencari kata sejenis (satu tema) dengan temannya; diskusi kelompok berdasarkan temanya; menyusun kartu di papan dan masing-masing kelompok mempresentasekan hasilnya. (6) Information Search yaitu guru menentukan topik, membagikan teks (materi Pelajaran); siswa membaca secara berkelompok; guru memberikan pertanyaan untuk dijawab siswa; kelompok siswa membuat jawaban; presentase. (7) Learning Start with Question yaitu guru membagikan teks yang relatif baru (asing); siswa membaca secara kelompok (minimal 2 org); mengutarakan isi bacaan sesuai yang dipahami; siswa yang lebih memahami materi memberi jawaban dan tanggapan. ( 8) Team Quiz yaitu guru membentuk tiga kelompok; tugas secara bergantian untuk membuat soal, jawaban dan penilaian; buat skor; masing-masing jawaban tiga kelompok (cocok untuk pendalaman pada pertemuan akhir untuk evaluasi).
(9) Debat Aktif yaitu guru membentuk dua kelompok; mengemukakan permasalahan yang kontroversial; siswa mempersiapkan argumentasi; berdebat saling membuat pertanyaan dan tanggapan. (10) Brainstorming yaitu menentukan topik; siswa mencurahkan pendapat, ide, dan gagasannya; guru menulis dan menginventarisasi; pendapat yang ada di seleksi dan diambil yang benar. (11) Elitasi yaitu menentukan topik; siswa mencurahkan pendapat; ide, gagasannya; guru menyeleksi dan menulis di papan tulis. (12) Mind Mapping : Guru membagikan bacaan sesuai pokok bahasan; siswa mencari kata-kata kunci; siswa membuat skema (peta konsep); presentase, menjelaskan hubungan antarkonsep yang ada. (13) Role Playing yaitu guru mengangkat berita aktual yang terkait dengan pokok bahasan; menunjuk dua orang untuk memerankan karakter tokoh yang berbeda; keduanya berdialog; peserta lainnya mengamati; guru meminta pemeran untuk menceritakan perasaannya; guru meminta komentar siswa lainnya (M. Nurdin, 2004: 104-110 dalam Suparlan, 2006,,hlm 47-49).

Demikian beberapa metode pembelajaran di atas, dengan harapan bahwa para guru nantinya tidak lagi monoton dalam menyampaikan materi pelajaran di sekolah. Penerapan berbagai metode ini akan sangat membantu siswa untuk memahami sebuah materi yang diberikan. Hal ini beralasan karena pada dasarnya siswa tidak terlalu suka pada sesuatu yang monoton dan statis, sebaliknya siswa lebih suka akan kedinamisan dan perubahan. Mungkin karena ia “takut” sehingga cara atau metode belajar apa pun yang digunakan oleh guru siswa tidak pernah protes.

Harapan kedua adalah sikap kita terhadap inovasi pendidikan haruslah lebih terbuka, arif dan bijaksana dan tidak menutup diri. Jika ada informasi tentang metode, model, pendekatan, strategi pembelajaran yang baru, maka seharusnyalah kita terima dengan tangan terbuka, sehingga hasil pembelajaran yang kita hasilkan bisa lebih baik. Sebaliknya, peserta didik pun dapat memaksimalkan potensi dirinya melalui berbagai metode, model, pendekatan dan strategi yang kita terapkan tadi.

Tanggal 25 November lalu, para “Oemar Bakri” telah memperingati hari Guru Nasional. Tanggal tersebut tampaknya telah menyita perhatian sebagian kalangan masyarakat –khususnya para pendidik—dengan berbagai sorotan, kritikan dan komentar yang mencuat di media massa. Ada banyak hal yang menjadi perbincangan seputar peringatan Hari Guru ini. Misalnya, persoalan sertifikasi guru, profesionalisme guru pascakepemilikan sertifikat, kesejahteraan guru, masalah penilaian portofolio dan kejujuran guru dalam usaha mencapai sertifikat, logika yang keliru dari penilaian portofolio, kecemburuan sosial antara guru senior dan junior dan sebagainya. Inti dari berbagai sorotan tersebut, tampaknya sangat dipengaruhi oleh adanya sertifikasi guru yang telah memperlihatkan berbagai keganjilannya.

Peringatan Hari Guru Nasional tersebut, hendaknya dijadikan sebagai momentum oleh kita semua, khususnya orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikan atau kita yang terlibat langsung ikut mengurusi persoalan guru, untuk lebih arif dalam melihat persoalan-persoalan guru hari ini dan ke depan.

Beberapa hal yang seharusnya menjadi perhatian serius bagi kita semua adalah persoalan sertifikasi guru dan hubungannya dengan profesionalisme, kejujuran dan dampak sosial dari adanya sertifikasi ini telah banyak menuai sorotan dan kritik dari berbagai pihak. Karena keterbatasan ruang, maka pada kesempatan ini kami hanya menguaraikan keterkaitan antara sertifikasi guru dan profesionalisme guru.

Sertifikat Guru =Profesionalisme Guru
Sebelum penulis menguaraikan hubungan antara sertifikasi guru dan profesionalisme maka akan diuraikan terlebih dulu tentang pengertian profesi. Profesi menunjuk pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap pekerjaan itu. Sedangkan profesional menunjuk dua hal, yakni orangnya dan penampilan atau kinerja orang itu dalam melaksanakan tugas atau pekerjaannya. Sementara profesionalisme menunjuk kepada derajat atau tingkat penampilan seseorang sebagai seorang profesional dalam melaksanakan profesi yang mulia itu . (Suparlan, 2006:71).

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengertian pendidik yang tertuang di dalam Undang-Undang Republik Indonesia No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 39, yaitu: Pasal (1) Tenaga kependidikan bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayananteknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Pasal (2), Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik perguruan tinggi.

Sebagai tenaga profesional, maka guru memang dikenal sebagai salah satu jenis dari sekian banyak pekerjaan (accupation) yang memerlukan bidang keahlian khusus, seperti dokter, insinyur, tentara, wartawan, dan bidang pekerjaan lain yang memerlukan bidang keahlian yang lebih spesifik. Dalam dunia yang semakin maju, semua bidang pekerjaan memerlukan adanya spesialisasi, yang ditandai dengan adanya standar kompetensi tertentu, termasuk guru sebagai profesi (Suparlan, 2006:73).

Seorang guru yang telah memiliki sertifikat, maka secara langsung orang akan menyimpulkan bahwa ia adalah seorang guru yang profesional. Indikasinya, karena ia telah lulus penilaian portofolio. Namun, apakah ada jaminan jika seorang guru yang telah memiliki sertifikat maka ia secara otomatis sebagai guru profesional? Seharusnya memang demikian. Karena yang namanya profesionalisme itu adalah sebuah istilah yang diperoleh setelah melalui sebuah proses tahapan tertentu. Karena ia telah melewati tahapan tertentu itulah, maka itu ia disebut profesional.

Artinya bahwa, seorang guru yang telah melalui penilaian portofolio itu sangat wajar bila gelar profesionalisme disandangnya. Berdasarkan ”gelar baru” itulah guru dapat bekerja secara profesional dan maksimal, sebagaimana profesi-profesi lainnya seperti seorang dokter, psikolog, sejarawan, antropolog, sosiolog, insinyur, termasuk juga tukang pijat, tukang mebel dan sebagainya.

Sebagai contoh profesi seorang dokter. Misalnya seorang dokter spesialis kandungan. Apa yang bisa kita lihat dari profesi mereka. Pertama, penguasaan materi keilmuan. Seorang dokter kandungan sangat paham kondisi seorang ibu yang sedang hamil, baik kesehatan sang ibu ataupun sang anak. Ia mampu memberikan nasehat berdasar ilmu kandungan kepada ibu-ibu yang hamil agar si ibu tetap sehat, bahagia, fresh selama kehamilan dan menghadapi proses persalinan. Berdasarkan hasil konsultasi mendalam dengan sang dokter tadi, maka si ibu pun merasa lega, bahagia, tenang dan tetap sehat selama hari-hari menunggu kelahiran anak. Intinya sang ibu puas atas segala nasehat dokter, dan ia pun tidak segan-segan mengeluarkan uang berapa pun untuk keperluan itu.

Begitu pula dengan profesi tukang pijat. Ia disebut profesional karena adanya kepuasan yang dirasakan oleh si pelanggan. Ia mampu ”menyihir” seseorang yang kecapaian, lesu, tidak bersemangat, penyakitan menjadi seorang yang segar bugar, otak dan fisik fresh kembali dan akhirnya siap beraktifitas lagi sebagaimana hari-hari biasanya. Karena si tukang pijat sangat piawai melihat titik atau syaraf-syaraf melalui tangannya itulah sehingga ia pun bisa dikatakan seorang pekerja yang berprofesi sebagai tukang pijat dan sangat profesioanl dari segi keakuratan atau hasil pijatan, dan berbagai prosedur lainnya yang dijalankan dan disarankan sehingga pasien dapat merasakan hasil dari pekerjaan tukang pijat tadi.
Bagaimana dengan profesi seorang guru? Seorang guru pun dikatakan profesional jika ia mampu menjalankan seperti kedua contoh di atas. Intinya hasil pekerjaan guru ”memuaskan” pelanggan. Pertanyaannya, sudahkah guru mampu memuaskan pelanggan? Mari kita diskusikan melalui sebuah contoh ilustrasi di bawah ini.

Kehadiran bimbingan belajar, seperti Primagama, Ganesha, dan Neutron serta berbagai bimbingan belajar lainnya adalah sebuah indikasi tidak profesionalnya guru, walaupun sebagian guru ada yang ikut nyambi jadi tentornya, termasuk penulis (dulu). Mengapa kok siswa –dan tentunya juga para orang tuanya– justru menjadikan bimbingan belajar sebagai idola dan solusi belajarnya? Dan, mengapa mereka tidak peduli dengan biaya yang harus dikeluarkan?. ”Yang penting anakku lulus pada saat UNAS nanti” harapan seorang Bapak atau Ibu.

Beberapa faktor yang membuatnya demikian adalah karena bimbingan belajar mampu menjadi solusi bagi seorang anak yang mengalami kesulitan belajar di sekolah. Bimbingan belajar mampu memberikan solusi-solusi kesulitan belajar yang tidak didapatkan pada guru Matematikanya, Bahasa Inggrisnya, Sejarahnya, IPS-nya, atau IPA-nya di sekolah. Akhirnya, bimbingan belajar adalah solusi terbaik untuknya.

Fenomena di atas bukanlah hal yang baru bagi kita. Dan mungkin saat ini, kita pun juga mengalami hal yang sama. Saya sendiri sedang mengkursuskan anak saya pada salah satu bimbingan belajar, walaupun tentornya adalah gurunya sendiri. Hal ini membuktikan bahwa guru itu belum profesional karena belum bisa memuaskan para pelanggannya di sekolah. Seharusnya anak didiknya tidak perlu lagi mencari solusi lain untuk mengatasi masalah belajarnya. Guru di sekolah harus mampu memberikan solusi terbaik bagi peserta didiknya. Kalau ia mampu, dan anak didiknya ternyata tidak mencari ”tempat lain” untuk menyelesaikan masalah belajarnya, maka sebenarnya guru itu sudah bisa dikatakan profesional.
Banyak hal yang dapat dilakukan profesi guru di sekolah dalam rangka mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap guru. Pertama, jadilah seorang guru yang profesional yang sangat paham, mengerti akan ilmu yang diajarkannya sehingga peserta didik merasakan sebuah kenikmatan tersendiri selama dan pascamateri diberikan oleh guru. Materi yang diberikan tidak hanya berorientasi pada kognitif tapi juga afektik dan psikomotorik serta dapat dirasakan manfaatnya ketika berada di luar sekolah, semacam keterampilan life skill. Kedua, ciptakan suasana yang menarik, dan memiliki daya tarik dalam proses belajar mengajar dalam kelas sehingga siswa benar-benar dapat merasakan kenikmatan dan betah berlama-lama belajar dengan guru di sekolah, sehingga jika ada hari libur anak-anak justru kecewa, bukan malah sebaliknya seperti saat ini.

Ciptakan dan gunakan berbagai model pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran yang tepat bagi siswa. Karena bisa jadi cocok bagi kita belum tentu baik untuk siswa, sehingga proses evaluasi menjadi penting untuk menilai kemampuan kita dalam menyampaikan materi, dan menggunakan berbagai metode, model dan strategi tadi.
Melalui tulisan ini, saya mengajak kepada diriku sendiri dan semua guru untuk memaknai sertifikasi sebagai suatu tuntutan profesionalisme. Dengan adanya sertifikasi guru dan dosen, maka bukan hanya berarti kesejahteraan meningkat, akan tetapi, lebih jauh dari itu adalah dapat memaknai sebagai suatu tuntutan moral yakni dapat menjadi guru yang lebih profesional lagi, hari ini dan akan datang. Majulah guru, majulah bangsaku.

Semester demi semester saya lewati. Gak terasa sudah menginjak ke semester lima dan menuju ke semester enam. SMS pun dilayangkan kepada teman-teman S2 Sejarah UGM angkatan 2005, namun jawabannya hanya ada dua, masih sedang nulis dan masih sedang nulis. Tidak ada jawaban semester ini saya mau ujian. Saya pun lalu terbuai, dan santai alias tidak terlalu berfikir ke tugas utamaku, yaitu menyelesaikan tesis.

Kira-kira dua minggu lalu saya menghubungi salah satu teman di Jogya. Ada kabar menarik karena bu Eni Sugiarti sudah siap ujian hanya menunggu jadwalnya. Kemudian Nazir juga akan menyusul katanya.

Kedua orang di atas cukup menggugah perasaan saya untuk aktif lagi membaca dan menulis. Membuka lagi tesis yang sudah sekian lama terlupakan karena kesibukan yang tidak begitu penting. Ya kedua orang itu telah menjadi pahlawan bagiku dalam melanjutkan tugas utamaku saat ini.

Mba Eni dan Nazir, Sang Inspirator….! mungkina saya tidak terlalu berlebihan jika kukatakan demikian karena mereka, disamping teman-teman yang lain seperti pa Thalib, Nanang, Burhaman, Pak Mayor, Mba Fatiyah, Mba Ana, Mba Sigi, Mas Dedy, Mba Mariam juga selalu memberikan motivasi agar kita saling menjaga kekompakan, saling berkomunikasi, dan berdiskusi jika ada masalah.

Saya pun tidak pernah melewatkan kesempatan bila bertemu teman-teman, baik bertemu langsung, lewat SMS dan email. Memang tampaknya komunikasi diantara kita harus tetap terjalin bila ada masalah khususnya tesis kita.

Semoga catatan harian ini menjadi awal komunikasi kita Mahasiswa Sejarah S2 UGM Angkatan 2005. Selamat berkomunikasi. Selamat menyelesaikan tesisnya. selamat menyambung silaturahmi dan semoga klita semua sukses dan selalu dalam lindungan Allah SWT, Amin.

Saya ingin memulai komunikasi ini dengan beberapa pertanyaan: Pertama, tolong dong berikan motivasi agar saya tidak malas ngerjain tesis? kedua, mengenai sumber tesis, apakah harus meliputi data arsip, surat kabar, dan wawancara ? Bagaimana metodologi menggunkana sumber alternatif seperti foto, lukisan, puisi, cerpen, rung publik, dlsb? ini dulu bahan diskusinya sebagai awal?

Ibadah qurban merupakan pendidikan keikhlasan dalam beramal. Seorang Muslim yang berqurban pada setiap tahunnya berarti ia telah melakukan sebuah latihan beramal yang diliputi oleh rasa ikhlas. Ikhlas dalam beramal merupakan salah satu kunci dalam beribadah qurban, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabiullah Ibrahim a.s.

Teladan Nabiullah Ibrahim a.s adalah merupakan sebuah contoh yang sangat monumental yang patut ditiru oleh generasi Muslim sepanjang zaman. Perjuangan dan pengorbanan Nabi Ibrahim a.s serta anak beliau Nabi Ismail a.s. yang berjuang menaklukkan godaan syaitan. Syaitan membujuk mereka supaya mengurungkan perintah Allah dengan tidak perlu menyembelih putera tersayang Ismail yang remaja belia yang diharapkan menjadi pengganti dan penerus cita-cita menegakkan dan mendakwahkan kalimat tauhid yang menjadi inti aqidah Islam.

Sejarah Nabi Ibrahim sudah seharusnyalah kita ketahui bersama dalam rangka memetik hikmah dari tauladan yang ditampakkan beliau. Sejarah yang paling penting yang patut kita contoh yakni sejarah kehidupan beliau bersama anaknya Ismail. Ketika Nabi Ibrahim menyampaikan titah ilahi yang disampaikan melalui mimpi, Nabi Ibrahim a.s.berkata “wahai ananda tercinta, sesungguhnya aku bermimpi di saat tidur, bahwa aku diperintah Allah menyembelihmu. Maka renungkanlah bagaimana pendapatmu tentang perintah Sang Maha Pencipta ini?” Ismail yang masih remaja menjawab dengan suara yang mantap, sebagaimana tersebut dalam firman Allah surah Ash-Shaff:102 yang artinya “wahai ayahanda tercinta, laksanakanlah perintah Allah itu, Insya Allah ayahanda menyaksikanku termasuk orang-orang yang sabar.”
Tidak mudah menyakini sebuah perintah melalui sebuah mimpi, apalagi iblis datang menggoda dalam upaya menggagalkan perintah tersebut. Namun petunjuk Allah jua yang menyebabkan keluarga Nabi Ibrahim a.s ini yakin seyakin-yakinnya akan kebenaran perintah ini datangnya dari Allah SWT.

Kalau bukan karena kecintaan Allah SWT dan keyakinan yang mendalam atas keagungan dan kebesaran serta rahmatNya, maka mustahil seseorang mampu mengorbankan sesuatu yang berharga yang merupakan milik satu-satuya yang dimilikinya. Inilah puncak kecintaan dan ketulusan kepada Allah, yang sekaligus merupakan bukti nyata Nabi Ibrahim a.s yang telah benar-benar lulus menghadapi ujian yang sangat serius dari Allah.
Kenyataan ini menjadi contoh teladan yang baik sekali bagi manusia dan kemanusiaan yang secara fitrah manusia itu cenderung kepada penghambaan diri hanya kepada Allah, yang dimanifestasikan dalam bentuk ibadah . Karena untuk kepentingan beribadah itulah manusia itu diciptakan oleh Allah. Dan dengan jiwa keibadahan itulah manusia mampu mencapai kesucian jiwa.

Keberibadatan kita sebagai manusia tidaklah semata-mata dicapai dengan ibadah makhdah. Ibadah juga terkandung makna hubungan yang sangat erat dengan manusia dan kemanusiaan. Atau bahkan juga hubungan dengan lingkungan. Itulah yang dengan secara gamblang diisyaratkan oleh Allah dalam Al Quran surat Ali Imron:122 yang artinya “mereka diliputi kehinaan dimanapun mereka berada, kecuali jika mereka berpegang pada tali (agama) Allah dan tali (perjanjian) dengan manusia”.

Dari ayat di atas Allah SWT mengajarkan kita bahwa dalam pengagungan dzat Allah terletak kemuliaan dan kebahagiaan manusia. Bukan hanya kemuliaan dan kebahagiaan di akherat yang kekal abadi, yang untuk itu setiap mukmin diperintahkan untuk menyiapkan diri.
Ibadah qurban mengisyaratkan kepada kita bahwa kemampuan untuk berkorban sebagaimana yang diteladankan oleh keluarga Ibrahim a.s. Benar-benar untuk merealisasikan suatu perhatian manusia dan kemanusiaaan dengan saling tolong-menlong diantara sesama.

Tulisan ini setidaknya dapat menyimpulkan beberapa hal. Pertama, keikhlasan dalam beribadah merupakan hal yang sangat esensial. Tanpa keikhlasan ibadah akan sia-sia belaka. Bagi mereka yan g berqurban tahun ini atau mungkin tahun-tahun sebelum dan akan datang, maka seyogyanyalah senantiasa ikhlas, agar amal tidak sia-sia. Kedua, kecintaan kita kepada Allah hendaknya melebihi segalanya. Jangan sampai karena anak, istri (wanita),harta dan jabatan membuat kita lupa kepada Allah, atau ingat akan tetapi tidak dinomorsatukan. Ini memang berat, tapi jika kita mampu, maka Allah SWT akan membalasNya dengan sesuatu yang besar pula –artinya Allah Maha adil. Ketiga, Kepatuhan seorang anak terhadap orang tuanya adalah merupakan hal yang sangat penting. Begitu pentingnya, sehingga Allah SWT memperlihatkan kepada kita sebuah pemandangan yang sangat indah, yakni sejarah penyembelihan orang tua terhadap anak kandungnya sendiri, yang mana sang anak “mempertontonkan” ketaatannya kepada kita semua.Sekarang ini, rasanya sangat sulit menemukan orang yang bermental sebagaimana yang diperlihatkan Nabi Ismail a.s. Yang ada yaitu adanya sebagian anak justru tega mendzlimi kedua orang tuanya, mengambil harta orang tuanya, membohongi dan seterusnya –walaupun masih lebih banyak anak yan taat dan berbakti. Oleh karena itu , tugas para pendidik –termasuk para ibu di rumah—untuk tetap istiqomah mencetak generasi-generasi ‘profetis’ dan qurani. Dan terakhir adalah ibadah qurban merupakan ibadah sosial. Dengan berqurban berarti kita sudah peduli dengan lingkungan sekitar kita, khususnya bagi mereka yang hampir sepanjang tahunnya tidak mampu menikmati daging –karena tergolong fakir atau miskin. Berqurban berarti ikut membantu beban penderitaan orang lain yang lagi kesusahan. Mungkin saatnyalah kita senantiasa berempati kepada sesama agar hidup ini penuh berkah dan arti bagi diri sendiri, orang lain dan tentunya bagi Allah SWT. Amin, dan selamat Hari Raya Idul Adha 1428 H.

Penulis adalah Dosen FKIP Unlam email:fikri_025@yahoo.co.d, website:www.syaharuddin.wordpress.com